Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol OKI Terus Disidik Kejati Sumsel







Tim Jaksa Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga saat ini masih disidik, atau dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (23/5/2022).

“Untuk dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini masih disidik oleh Kejati Sumsel,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.

Menurutnya, dalam proses penyidikan yang berjalan Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel masih melakukan penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukati. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!