Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel 2021 Terus Disidik Kejati Sumsel







Lalu pada, Selasa (25/7/2023) tiga saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel yang pemeriksaannya dilakukan di Kejagung. Ketiga saksi tersebut, yakni; HS Direktur PT Bintang Megah Anugrah, MK Direktur PT Afifah Putri Santika dan RS Direktur PT Graha Bumi Cantika, yang ketiganya berdomisili di Jakarta.

Pada Kamis (13/7/2023), dua saksi diperiksa di Kejati Sumsel, yakni; RP Koordinator Bidang Venue/Tempat Latihan dan LB Koordinator Bidang Perlengkapan/Peralatan. Kemudian, Rabu (12/7/2024) WK Koordinator Bidang Monev Cabor Akurasi, S Koordinator Bidang Monev Cabor Terukur, MAS Koordinator Bidang Monev Cabor Permainan dan MS Koordinator Bidang Monev Cabor Bela Diri diperiksa sebagai saksi.

Selanjutnya, Senin (26/6/2023), IW Koordinator Bidang Pertandingan Cabor Sepakbola, AS Ketua Panitia Cabor Karate dan AR Wakil Ketua Panitia Cabor Bola Basket juga diperiksa oleh Kejati Sumsel. Lalu Kamis (22/6/2023), SK Ketua Panitia Lelang KONI Sumsel diperiksa Kejati, dan pada Rabu (21/6/2023) S pegawai KONI Sumsel juga diperiksa serta pada Selasa (20/6/2023) RK dan U Pegawai Staf Keuangan KONI Sumsel juga diperiksa Kejati Sumsel.

Pada Senin (19/6/2023), Kejati memeriksa B Ketua Panitia Cabor Panjat Tebing dan MSR Technical Delegate Cabor E Sport. Lalu, Kamis (15/6/2023) Kejati memeriksa SGF pihak dari kontraktor dan pada Selasa (13/6/2023), DG Ketua Cabor Menembak juga diperiksa sebagai saksi.

Bahkan pada Senin (12/6/2023), Kejati memeriksa Ketua KONI Sumsel HZ, dan pada Kamis (8/6/2023) Kejati memeriksa saksi SO yang merupakan mantan Gubernur Sumsel dan pernah menjabat sebagai Ketua KONI Sumsel serta memeriksa saksi RK Staf Keuangan KONI Sumsel.

Dalam penyidikan perkara tersebut, Selasa (6/6/2023), Kejati Sumsel memeriksa saksi T pihak perusahaan swasta. Sedangkan, Senin (29/5/2023) tiga saksi diperiksa, mereka yakni; SR Ketua Panitia Cabang Olahraga (Cabor) Biliar, HR Ketua Panitia Cabor Woodball dan MWY Ketua Panitia Cabor Bola Tangan.

Sementara, Selasa (30/5/20) Kejati memeriksa KM Ketua Panitia Cabang Olahraga Tinju, ST Ketua Panitia Cabor Taekwondo dan AK Ketua Panitia Cabor Panahan. Selanjutnya, Rabu (31/5/2023), dua saksi diperiksa, mereka yakni; DI Ketua Cabor Arung Jeram dan LS Ketua Cabor Balap Sepeda.

Pada Kamis (25/5/2023) Kejati memeriksa LO Ketua Panitia Cabor Voli Pasir, dan Rabu (24/5/2023) Kejati memeriksa mantan Kadispora Sumsel AYW, dan pada Senin (22/5/2023) tiga saksi diperiksa, mereka yakni; HR Ketua Panitia Cabor Bermotor, DG Ketua Panitia Cabor Menembak dan saksi TR dari pihak swasta. Kemudian Rabu (17/5/2023) Kejati memeriksa BA Ketua Panitia Cabor E-sport, IR Ketua Panitia Cabor Kick Boxing, AF Ketua Panitia Cabor Judo, dan Selasa (16/5/2023) RH Ketua Panitia Cabor Wushu, FM Ketua Panitia Cabor Angkat Besi, HN Ketua Panitia Cabor Sambo dan AS Ketua Panitia Cabor Hockey juga diperiksa Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!