




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Senin (22/8/2022) mengatakan, dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 telah merugikan rakyat Sumsel.
Hal tersebut diungkapkan Ruben terkait delapan kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019, dan yang di Kabupaten Banyuasin kini sudah tahap penyidikan di Kejati Sumsel.
“Dugaan korupsi tersebut merugikan rakyat Sumsel harus diberantas dan dituntaskan, tidak boleh ada pengecualian. Siapa saja yang terlibat harus dibasmi,” tegasnya.
Masih dikatakannya, mengungkap tersangka dalam perkara tersebut merupakan tugas dari Jaksa.
“Jadi tinggal bagaimana jaksa melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap para tersangkanya,” ujarnya.
Ia berharap, para tersangkanya dapat segera diungkap.
“Kita harapkan segera ungkap para tersangkanya,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

