Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Dinas Perpustakaan Lahat Kembalikan Uang Kerugian Negara







Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Nilawati, S.H., M.H. (Foto-Robby/JN)

Lahat, JN

Dua terdakwa dugaan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan Lahat yakni terdakwa ‘EE’ dan ‘AS’ telah mengembalikan uang kerugian negara dalam perkara tersebut.

Kajari Lahat, Nilawati SH MH melalui Kasi Bidang Tindak Pidana Khusus Raden Timur R SH MH, Rabu (31/8/2022) mengatakan, kedua terdakwa beserta para saksi telah melakukan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 429.492.750, yang terdiri dari; uang Rp 345.792.750 dari terdakwa ‘EE’ selaku kepala dinas, dan uang Rp 50.000.000,00 dari terdakwa ‘AS’ selaku Bendahara Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Kemudian sebelumnya para saksi pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat juga telah mengembalikan uang kerugian negara sebanyak Rp 33.700.000,00.

Menurutnya, total kerugian Negara dalam perkara tersebut berdasarkan perhitungan BPKP sebesar Rp 429.492.750, dan kini semua kerugian negara 100 persen sudah dikembalikan.

“Kedua orang terdakwa dan para saksi telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 429.492.750,” ungkap Kasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!