Dua Saksi UPJA Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin







“Selain itu, kami juga masih menunggu hasil audit yang masih dihitung oleh Ahli,” jelasnya.

Sedangkan terkait Program SERASI tahun 2019 di Sumsel dilaksanakan di delapan kebupaten termasuk Banyuasin, dikatakan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, jika Jaksa Penyidik saat ini sedang melakukan penyidikan Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin.

“Kita fokus ke Banyuasin dulu,” tandasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel serta Kantor Dinas Pertanian Banyuasin.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumsel, RB Pramono usai Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Terpisah, Zainudin mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin sebelumnya mengatakan, Program SERASI tahun 2019 dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin disaat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Banyuasin. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!