



“Dua saksi yang diperiksa pada hari Senin, yaitu Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS,” tandas Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Namun KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Sebab, pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” ujar Ali Fikri.
Lanjutnya, begitu juga mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut akan disampaikan KPK secara resmi setelah adanya upaya paksa penangkapan maupun penahanan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

