Dua Remaja Pengangguran Dibekuk Sembunyikan Sabu Dibawah Jok Motor







Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat, AKP Muhammad Romi hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dibawah jok sepeda motor.

“Penangkapan kedua tersangka narkoba ini hasil tindaklanjut atas adanya informasi bahwa seringnya terjadi transaksi narkoba di seputaran TKP penangkapan. Barang bukti yang diamankan dari kedua pemuda narkoba ini yakni satu paket sabu-sabu seberat 0,16 gram, Smartphone Android, dan satu unit sepeda motor matik,” terangnya.

Disampaikannya, atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan primer Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 No 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. (rob)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!