



Tri menjelaskan, di hadapan penyidik tersangka mengaku mencuri sebanyak 45 unit Manhole Cover milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) provinsi setempat sebagaimana pelaporan polisi terima Senin (5/9/2022) sore.
“Pengakuan tersangka beberapa barang curian itu sudah dijual senilai Rp150 ribu per unit ke loakan,” ujarnya.
Puluhan Manhole Cover yang telah dicuri tersangka itu terbuat dari besi yang sengaja dipasang pemerintah di sejumlah Jalan dalam Kota Palembang untuk menutup lubang saluran pembuangan air sebagai pengendali banjir. HALAMAN SELANJUTNYA>>

