Dua Pembobol Mesin ATM di Lubuklinggau Ditangkap







Tersangka saat diamankan.(Foto-Jamil/JN)

Lubuklinggau, JN

Kasus bobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan cara diganjal menggunakan sesuatu diungkap Satreskrim Polres Lubuklinggau, Rabu (21/9/2022).

Dua tersangka yang ditangkap yakni; Bustomi (49), warga Jalan Tembok Raya RT III Kelurahan Nanbalimo Kecamatan Tanjung Harapan Sawah Lunto Sumatera Barat dan Bambang Irawan (57), warga Jalan Sapta Marga Lorong H Harun Alin Pasar Hewan RT III Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap terlibat kasus bobol dan ganjal mesin ATM di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, tepatnya di depan RM Singgalang Jaya, Sabtu lalu (17/9/2022).

“Saat kejadian korban bernama Lilis hendak mengambil uang di ATM yang ada dilokasi, tiba-tiba kartu ATM milik korban tidak bisa digunakan karena seperti terganjal dan tidak bisa dikeluarkan. Tak lama salah satu tersangka datang menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM milik korban sedangkan satu tersangka lagi mengawasi situasi dari luar,” jelas Kasat Reskrim. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!