Dua Direktur Perusahaan Swasta Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel







“Mengenai konstruksi lengkap dugaan kasus korupsi tersebut, dan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka serta pasal disangkakan akan kami sampaikan secara resmi ketika proses penyidikannya dinilai cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tegasnya.

Dilanjutkannya, dalam penyidikan perkara tersebut Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

“Penggeledahan dilakukan Penyidik KPK di Kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022). Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” pungkas Ali Fikri. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!