Dua Direktur Perusahaan Swasta Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel







“Untuk kedua saksi diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK,” tegasnya.

Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sejumlah saksi telah diperiksa Penyidik KPK yang pemeriksaannya dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Mako Polda Sumsel dan di Gedung Merah Putih KPK.

“Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini, KPK mendalami adanya dugaan aliran uang PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) ke beberapa pihak tertentu,” jelas Ali Fikri.

Diungkapkannya, jika dalam dugaan kasus korupsi tersebut KPK sudah menetapkan tersangka. Namun untuk konstruksi hukum pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka akan disampaikan KPK disaat dilakukan penahanan terhadap para tersangkanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!