



Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, Yan Belando sudah masuk target operasi (TO) pihaknya. Dari catatan Polisi, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka di Lubuklinggau telah dilakukan di lima TKP (tempat kejadian perkara).
Adapun lima TKP tersebut, yakni di depan salah satu minimarket Jalan Yos Sudarso Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, di halaman Gudang Rongsokan Jalan KBS RT 05 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, di depan salah satu photocopy di kawasan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
“Lalu di halaman masjid yang ada di kawasan Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara dan di simpang Jalan Batu Urip Taba Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II,” tutup Kasat Reskrim Roby Sugara. (mil)

