Dr Febrian Tegaskan! Yang Utama Penyelesaian Kasus Pada Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







“Penyidik KPK telah menggeledah Kantor PT SMS dan menggeledah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut. Upaya paksa penggeledahan dilakukan Penyidik KPK sejak Selasa (30/8/2022) sampai dengan Rabu (31/8/2022) di wilayah Sumsel. Dari penggeledahan itu disita dokumen catatan keuangan,” ungkapnya.

Selain itu, Ali Fikri sebelumnya juga menjelaskan terkait pemeriksaan para saksi yang dilakukan Penyidik KPK di Kota Palembang.

Dikatakan Ali Fikri, pada Kamis (8/9/2022) dua saksi diperiksa Penyidik KPK yang pemeriksaannya dilakukan di Polda Sumsel.

“Dua saksi yang diperiksa tersebut, yakni saksi Antony selaku Direktur PT Fortuna Marina Sejahtera dan saksi Nadia Permatasari Staf Operasional PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS),” kata Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!