Dr Febrian Tegaskan! Yang Utama Penyelesaian Kasus Pada Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel







“Hari ini Senin ada dua saksi yang diperiksa, yakni Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS,” kata Ali Fikri.

Terkait adanya dua saksi yang diperiksa oleh KPK, Dr Febrian S.H., M.S mengatakan, jika pemeriksaan saksi yang dilakukan merupakan pemeriksaan lanjutan dalam penyidikan perkara tersebut.

“Ini langkah maju (pemerikaan saksi) dalam proses penyidikannya. Kemudian terkait KPK yang belum mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus tersebut tentunya KPK yang memiliki alasannya,” ujar Dr Febrian.

Kemudian ketika dimintai komentar tentang sangat lamanya KPK mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus tersebut, Dr Febrian tidak mau menjawabnya.

Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya mengatakan, jika KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!