



Sementara, Persi mengatakan bahwa untuk ketiga Raperda yang diajukan tadi telah mendapat persetujuan dari anggota dewan dan selanjutnya DPRD Empat Lawang akan fokus membahas ketiga raperda ini agar menjadi lebih sempurna untuk dijadikan Perda Kabupaten Empat Lawang.
“Semoga ketiga Raperda ini dapat menjadi Perda yang dapat dijadikan produk hukum dalam menjalankan tugas mengayomi masyarakat,” ungkap Persi. (Foy)

