DPRD empat Lawang Sampaikan 3 Ranperda Inisiatif







Dalam keterangannya, Joncik menjelaskan bahwa adanya Ranperda merupakan suatu hal yang harus diterima dengan baik, bahwa hal tersebut merupakan bentuk sinergi antar Eksekutif dan legislatif untuk membawa kabupaten Empat Lawang pada sebuah kemajuan sesuai visi misi Kabupaten Empat Lawang Madani.

Raperda inisiatif itu semua untuk penyempurnaan. Dengan adanya perubahan Undang Undang, tentunya akan kita sesuaikan detailnya dengan perwal, mengajukan Raperda tentang pengelolaan air limbah, yang sesuai dengan amanat Undang Undang nomor 11 tahun 2020. Tentang cipta kerja yang mewajibkan Kepala Daerah melakukan pembangunan yang meliputi proses air tanah, air permukaan serta meningkatkan kesadaran fungsi lingkungan, khususnya sumber daya air.

“Rancangan perda tadi dapat dibahas dalam agenda DPRD untuk ditingkatkan menjadi sebuah peraturan daerah dan menjadi pembahasan wakil rakyat,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!