DPRD Empat Lawang Puji Raihan WTP Enam Kali Berturut-turut







“Adapun masukan serta saran yang disampaikan diantaranya realisasi anggaran dan neraca atas laporan pertanggungjawaban sudah memenuhi kelengkapan administrasi, fokus memberantas pengganguran dengan menggandeng Bank, BUMN, BUMD agar lebih mempermudah pembiayaan masyarakat sehingga dengan sendiri bisa membuat masyarakat sejahtera,” ucapnya.

Lebih lanjut, juru bicara Pansus 2 Dedi Haryanto menyampaikan hasil pembahasan dengan dinas PUPR terkait Bangun Gedung.

Yang mana berdasarkan kesepakatan bersama pihak Eksekutif yang diwakili Dinas PUPR, izin mendirikan bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi dan di ganti dengan Peraturan Daerah yang baru. “Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mendirikan bangunan,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi, SE, Wakil Ketua 1 A’Rifai, Wakil Ketua II Windra Safri, serta 23 Anggota DPRD. Hadiri juga dihadiri Bupati Empat Lawang, Forkopimda serta para kepala OPD Empat Lawang. (foy)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!