DPRD dan Pemkab PALI Bahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2023







Yaitu, pertama Pemkab PALI harus menggali sumber pendapatan baru yang sudah disebutkan diatas.

Kedua, sambung Budi Hoiru Banggar harapkan Pemkab PALI, segera merekrut para profesional ASN pada pos-pos OPD yang masih kosong terutama pada bidang-bidang strategi dan menelaah kembali pemberian tunjangan penambahan penghasilan pegawai sesuai dengan analisis beban kerja dan analisis jabatan sehingga ASN mendapat tunjangan yang layak dan merata pada masing-masing OPD, meningkatkan kesejahteraan ASN agar dapat menunjang jalannya pemerintahan yang baik.

“Ketiga, Banggar menekankan agar OPD yang berhubungan dengan pendapatan bertanggungjawab dalam upaya peningkatan pendapatan daerah. Apabila dalam menentukan target hendaknya didasari dengan data-data baik PRDB maupun laju inflasi daerah yang mengacu pada indikator ekonomi BPS,” tambahnya.

Keempat, dalam mengalokasikan belanja daerah, lanjut Sekretaris DPD KNPI PALI itu, Banggar menyarankan agar menitikberatkan pada sektor dan program penyeimbang baik kegiatan OPD dengan masyarakat maupun rencana strategis pemerintah daerah dengan kesejahteraan masyarakat, sehingga target dan sasaran satu tahun anggaran dapat dinilai berdasarkan koridor RPJMD kabupaten PALI tahun 2016-2022. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!