




Dilanjutkannya, setelah adanya kejadian dugaan kasus ini barulah dirinya mengetahui kalau kontraktor Suhandy mendapatkan proyek di Dinas PUPR Muba salah satunya, yakni Danau Ulak Lia.
“Setelah kejadian ini barulah saya tahu kalau salah satu proyek yakni Danau Ulak Lia dikerjakan oleh Suhandy,” katanya.
Lebih jauh diungkapkannya, jika dirinya tidak pernah sama sekali menerima fee dalam dugan kasus tersebut.
“Saya tidak pernah menerima fee,” pungkasnya. (ded)







