



Menurutnya, selain fee 10 persen untuk bupati ada juga fee 3 persen untuk Kadis PUPR Muba Heman Mayori (tersangka) dan PPK 1 persen.
“Terkait fee tersebut makanya di tahun 2021 saya juga kembali memberikan uang Rp 100 juta kepada Kadis PUPR Muba Herman Mayori,” katanya.
Dilanjutkannya, ia bisa mendapatkan proyek di Muba dikarenakan sebelumnya telah lebih dulu bertemu dengan Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta.
“Saat bertemu Pak Bupati saya sampaikan jika mau ikut proyek pekerjaan di Muba, kemudian Pak Bupati menjawab agar saya menemui Herman Mayori. Setelah bertemu dengan Herman Mayori, kemudian dia (Heman Mayori) meminta uang Rp 2 Miliar tersebut yang katanya kala itu pinjam uang. Akan tetapi setelah saya memberikan uang Rp 2 miliar barulah di tahun 2020 saya mendapatkan proyek pekerjaan di Muba,” tandasnya. (ded)

