



“Saya mengajukan dua pembelaan, yakni pembelaan pribadi dan pembelaan dari penasihat hukum,” ujar terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin.
Usai mendengar jawaban terdakwa kemudian Hakim Yoserizal SH MH menutup persidangan dan akan kembali membuka persidangan pada Kamis depan 23 Juni 2022.
“Sidang kami tutup dan akan kembali dibuka kamis mendatang dengan agenda pembelaan pribadi terdakwa dan pembelaan dari penasihat hukum terdakwa,” tandas Hakim. (ded)

