Dodi Reza Bantah Terima Fee Proyek Rp 2,6 Miliar







Diungkapkannya, jika dirinya juga tidak pernah memerintahkan terdakwa Herman Mayori, terdakwa Eddy Umari, Badruzzaman alias Acan, Irfan dan ajudannya Mursyid meminta atau memunggut fee dari para kontraktor.

“Saya tidak pernah memerintahkan mereka meminta ataupun memunggut fee, tidak pernah,” katanya.

Lebih jauh diterangkannya, dirinya juga tidak pernah berkoordinasi dengan terdakwa Herman Mayori terkait menyusun daftar nama-nama kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang.

“Kemudian terkait pertemuan dengan kontraktor di apartemen yang ada di Jakarta, itu bukan inisiatif saya. Sebab kontraktor tersebut dibawa oleh Herman Mayori,” ungkapnya.

Dalam persidangan tersebut Dodi Reza juga mengaku, jika dirinya memilik dua putri yang kembar, dan sebelumnya ia tidak pernah dihukum pidana. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!