Disayangkan Perkara Dana Hibah Sumsel 2013 Masih Menggantung







“Atas prestasi tersebut maka Kejati Sumsel patut diacungi dua jempol, salut. Akan tetapi sayangnya untuk perkara dana hibah 2013 di Kejagung belum tuntas. Untuk itu diharapkan Kejagung segera menuntaskannya, kalau tidak dituntaskan ada apa ?,” pungkas Susno Duadji.

Terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengungkapkan, jika dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 penyidikannya di Kejagung bukan di Kejati Sumsel.

“Untuk proses penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 di Kejagung bukan di Kejati Sumsel. Dari itulah kami tidak dapat memberikan komentar, tapi yang jelas prosesnya masih dilakukan di Kejagung,” tandasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!