Dirut dan Komisaris PT Magna Beatum Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pasar Cinde Mangkrak







Sedangkan pada Senin (7/8/2022), Kejati Sumsel memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sumsel BA, dan pada Selasa (8/8/2023) dua saksi diperiksa, yaitu; AK Kepala BPKAD Palembang dan SA mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang tahun 2018-2021.

Pada Rabu (9/8/2023), Kepala Dinas PU Cipta Karya tahun 2015-2017 SB diperiksa Kejati Sumsel, dan pada Kamis (10/8/2023) AB Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya tahun 2015 diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Lalu pada Senin (14/8/2023), dua saksi diperiksa, mereka yakni; PM Kabid PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Bapenda Kota Palembang yang menjabat dari tahun 2020 sampai sekarang, dan HK Kepala Bapenda Kota Palembang yang menjabat dari tahun 2021 sampai saat ini.

Sementara pada Selasa (15/8/2023), dua saksi diperiksa Kejati Sumsel, yaitu saksi AK Kepala BPKAD Palembang dan Z mantan Kepala BPKAD Palembang tahun 2019-2021. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!