



Diungkapkannya, para saksi diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi kedua saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Selasa (29/11/2022) Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan perkara tersebut KPK memeriksa dua saksi.
“Adapun saksi yang diperiksa yakni dua direktur perusahaan swasta,” katanya.
Ali Fikri juga telah mengatakan, jika dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sejumlah saksi telah diperiksa Penyidik KPK yang pemeriksaannya dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Mako Polda Sumsel dan di Gedung Merah Putih KPK.
“Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini, KPK mendalami adanya dugaan aliran uang PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) ke beberapa pihak tertentu,” jelas Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

