Diperiksa Kejati, A Joni Akui Kabupaten PALI Terima Anggaran Program SERASI 2019







A Joni juga mengaku, jika kegiatan Program SERASI tahun 2019 di Kabupaten sudah dilaksanakan.

“Sudah dilaksanakan kegiatan Program SERASI tersebut,” tandasnya.

Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, Kepala Dinas Pertanian PALI tersebut diperiksa untuk mengklarifikasi berapa jumlah anggaran Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten PALI.

“Jadi saksi diperiksa untuk mengklarifikasi berapa jumlah anggaran Program SERASI tahun 2019 PALI. Dalam pemeriksaan tersebut saksi diajukan sekitar 20 pertanyaan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, pemeriksaan saksi dari Kepala Dinas Pertanian PALI bertujuan untuk menelusuri pagu anggaran Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten.

“Total pagu anggaran Program SERASI tahun 2019 dari Kementrian Pertanian yang dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel berjumlah Rp 1,3 triliun. Untuk itulah kita melakukan pemeriksaan saksi guna menelusuri per kabupaten berapa jumlah anggaran untuk Program SERASI 2019 tersebut. Sementara terkait Program SERASI tahun 2019 ini, yang dilakukan penyidikan hanya Program SERASI 2019 di Banyuasin,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!