Dinas Koperasi dan UMKM Palembang Bentuk Tim Data Ulang Usaha Kecil







Kegiatan pendataan direncanakan berlangsung selama lima bulan atau hingga November 2022. Untuk menyukseskan pendataan itu, ia mengharapkan partisipasi dari semua pelaku UMKM untuk melayani petugas pendataan dengan baik.

Melalui kegiatan pencacahan tersebut, ia memastikan nantinya bisa diketahui berapa banyak UMKM yang ada, lokasinya jelas, terdaftar atau memiliki izin, dan aktif.

Menurut Sulhijawati, keberadaan data UMKM yang akurat, bisa digunakan untuk melakukan pembinaan, pengembangan, dan penyaluran bantuan modal usaha. (Antara/andi)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!