Dijerat Pasal Berlapis, Aran Haryadi dan Asri Wisnu Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Ajukan Eksepsi







Sedangkan terkait Aran Haryadi tidak ditahan di Rutan, lanjutnya, hal itu karena Aran Haryadi sedang dalam proses pemulihan usai operasi jantung.

“Ada rekaman medis yang dikuatkan dokter Kejagung jika Aran Haryadi tidak layak ditahan, karena sedang pemulihan usai operasi jantung makanya Aran Haryadi hanya dilakukan tahanan kota saja,” pungkasnya.

Diketahui, dalam perkara ini terdakwa Aran Haryadi tidak ditahan di Rutan, sedangkan terdakwa Asri Wisnu Wardana dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!