Dijerat Pasal Berlapis, Aran Haryadi dan Asri Wisnu Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Ajukan Eksepsi







“Mereka (PT Gatramas Internusa) ingkar janji atau wanprestasi, karena mengalihkan rekening pembayaran dari PT Rekayasa Industri terkait perkejaan pembangunan di PT Pusri 2 B yang dikerjakan PT Gatramas Internusa. Dimana dalam perjanjiannya, harusnya setiap kali PT Gatranmas Internusa mendapat pembayaran dari PT Rekayasa Industri terkait pekerjaan di PT Pusri 2 B dilakukan di rekening Bank Sumsel Babel hingga Bank Sumsel Babel bisa menarik angsuran kredit PT Gatramas Internusa. Namun ternyata PT Gatramas Internusa mengalihkannya ke rekening Mandiri. Jadi yang menyebabkan kerugian negara pada perkara ini yaitu PT Gatramas Internusa,” paparnya.

Masih dikatakannya, sementara terkait pemberian kredit ke PT Gatramas Internusa tersebut kedua kliennya dari pihak Bank Sumsel Babel telah melakukan pekerjaan sesuai aturan, dan telah sesuai dengan perinsip kehati-hatian. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!