Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kabag Pengawasan Bawaslu Sumsel: Kami Taat Hukum







Kabag Pengawasan Bawaslu Sumsel, Abdul Rohim (duduk) saat mendampingi Jaksa Penyidik yang menggeledah Kantor Bawaslu Sumsel. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kabag Pengawasan Bawaslu Sumsel, Abdul Rohim, Selasa (23/8/2022) mengatakan, Bawaslu Sumsel taat hukum terkait penggeledahan yang dilakukan Jaksa Penyidik di Bawaslu Sumsel guna mencari dokumen untuk penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017 dan 2018.

Menurutnya, penggeledahan di Kantor Bawaslu Sumsel karena Jaksa Penyidik mencari berkas SPJ dana hibah Bawaslu Prabumulih.

“Ini masih dugaan ya, dimana Jaksa Penyidik saat ini melakukan penyidikan terkait proses dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017 dan 2018. Kemudian untuk penggeledahan ini, karena informasinya jika sebelumnya sudah ada penggeledahan di Bawaslu Prabumulih. Untuk itulah penggeledahan yang dilakukan di Bawaslu Sumsel guna mencari berkas SPJ dana hibah Bawaslu Parbumulih, yang berkasnya berada di Bawaslu Sumsel,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, terkait penyidikan dugaan kasus tersebut tentunya Bawaslu Sumsel mendukung proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh kejaksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!