



“Jangan mudah percaya harus konfirmasi ke klien kami apa benar ia meminta uang untuk kepentingan pribadinya,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kita terima dan segera kan kita tindaklanjuti,” singkatnya. (den)

