Diduga Kades dan Camat Terjaring OTT Kejari Lahat









Informasi yang dihimpun adapun barang bukti yang diamankan diduga berupa uang sekitar Rp 64 juta. Kemudian sekitar Pukul 18.00 WIB, puluhan orang yang terjaring OTT dibawa ke Kejati Sumsel.

Kasi Intel Kejari Lahat, Rio Purnama saat dikonfirmasi belum dapat memberikan komentar.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat dihubungi belum mengangkat telepon.

Sedangkan Kasi Pidsus Kejari Lahat, Fadli Habibi mengungkapkan pihaknya kini sedang menuju Palembang.

“Sekitar Pukul 10 malam tiba,” singkatnya.

Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH belum dapat memberikan komentar saat OTT di Lahat.

“Nanti, sabar kita tunggu dulu ya,” pungkasnya. (ari/ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!