



Oleh istrinya, Novita Sari, dibuatkan konsep surah hibah tersebut, yang kemudian setelah Garim meninggal dunia, menjadi satu acuan pembagian harta mendiang.
Untuk Derahim, sebagai anak angkat, diberikan satu buah rumah dan satu gedung sarang walet. Diketahui, Garim memiliki 12 gedung sarang walet.
Derahim sendiri diangkat sebagai anak oleh Garim saat masih kecil. Garim memelihara Derahim bersama istrinya saat itu, Rajin, yang juga sudah meninggal dunia. Garim kemudian menikah lagi dengan Novita Sari hingga kemudian ia meninggal karena sakit.
“Tidak disangka-sangka kami digugat dan mau dipejara oleh Derahmi karena urusan warisan ini. Padahal tanpa surat hibah pun tetap ada hak kami atas warisan itu karena kamilah saudara kandung mendiang,” kata Kuang Lin, adik Garim. (Antara/den)

