Demi Keadilan Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Sumsel 2013







Sementara Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc yang sebelumnya telah diwawancarai Suara Nusantara mengatakan, penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 di Kejagung mesti dituntaskan karena pada perkara tersebut belum sampai ke pelaku utamanya.

Masih kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini, jika dalam perkara tersebut dua orang yang sudah dihukum bukanlah pembuat keputusan.

“Harusnya pembuat keputusan dan yang berwenang di provinsi tentang penggunaan dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebutlah yang harus kena. Jadi orang pengambil keputusan dan pembuat kebijakan penggunaan dana hibah dan Bansos 2013 yang harus masuk jika penggunaan dana hibah dan Bansos disalahgunakan,” tegasnya.

Masih dikatakan Susno Duadji, jika penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 di Kejagung belum kadaluarsa. Hal itu karena penyidikannya tidak di SP3. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!