Demi Keadilan Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Sumsel 2013







Ikhwanuddin S Sos MSI. (Foto-Istimewa)

Palembang, JN

Ikhwanuddin SSos MSI, Minggu (30/1/2022) mengungkapkan, demi keadilan Kejagung diharapkan menuntaskan proses penyidikan dugaan kasus dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013.

Menurutnya, proses penyidikan diharapkan dituntaskan guna kepastian hukum.

“Sebaikanya demi keadilan dan kepastian hukum proses penyidikan dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 dituntaskan, dan kalau distop ya distop sama sekali kalau memang tidak bisa dilanjutkan penyidikannya,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, jika dari informasi dan keterangan Kasi Penkum bahwa penyidikan dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut tetap diproses di Kejagung, artinya penyidikannya tetap jalan.

“Dari itu sebaikanya penyidikan dana hibah 2013 dituntaskan supaya ada kepastian hukum. Kalau sekarang ini kan seperti masih digantungkan prosesnya, sehingga para pihak yang merasa menjadi terbebankan. Dari itulah kita harapkan prosesnya dituntaskan,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!