



Ditambahkan Kasi Pidsus Willy, sementara ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan, untuk hasil audit sendiri masih berkoordinasi serta melengkapi risalah audit BPKP Sumsel. Untuk sumber anggaran PMI itu dari pengganti pengelolaan darah jadi uang yang dibayar oleh masyarakat atau rumah sakit sejumlah 360.000 ribu rupiah per kantong.
“Itu uang yang dikelola PMI sebesar 360.000 per kantong, uang ini yang kita pintai pertanggung jawaban yang diduga korupsi. Bayangkan saja dalam dua tahun perkantong darah Rp 360 ribu, jadi ada sekitar ribuan kantong yang diduga korupsi,” tegasnya.
Lanjut Willy, semua yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi kantong darah akan diperiksa dan dimintai keterangan. Bahkan tidak tutup kemungkinan Ketua PMI Lubuklinggau juga akan dipanggil.
“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, maka akan kita panggil Ketua PMI Lubuklinggau, semua yang terkait akan kita panggil pokoknya,” tutup Kasi Pidsus Willy. (mil)

