Dana Hibah 2013 Uang Rakyat Sumsel! Penyidikan Mesti Dituntaskan Kejagung







Dr H Ruben Achmad SH MH. (foto-Istimewa)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH mengatakan, uang dalam perkara dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 merupakan uang rakyat Sumsel.

Dari itu sebagai Tokoh Masyarakat Sumsel Dr H Ruben Achmad SH MH berharap, Kejagung mesti menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut.

“Uang yang diduga dikorupsi dalam perkara dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 adalah uang masyarakat Sumsel. Dikatakan uang rakyat, karena uang tersebut uang negara yang harusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat di Sumsel, dalam hal ini untuk pembangunan daerah Sumsel. Akan tetapi uangnya diduga dikorupsi. Dari itu Kejagung mesti membongkar habis dan menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Sumsel tahun 2013 ini,” tegas Dr H Ruben Achmad SH MH.

Ia berharap, penyidikan dituntaskan karena kerugian negara pada dugaan korupsi dana hibah Sumsel tahun 2013 tersebut jumlahnya cukup besar. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!