Cek Lokasi Tol OKI, Kejati Sumsel Tegaskan Terus Usut Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan







Dilanjutkannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya sudah ada tiga lokasi yang telah digeledah Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, yang penggeledahnnya dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Adapun tiga lokasi yang telah digeledah tersebut, yakni Kantor PT Rambang di OKI, Kantor BPN OKI, dan Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten OKI.

“Jadi untuk dugaan kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel, sedangkan untuk tersangkanya belum ada yang dan ditetapkan,” pungkasnya.

Diketahui, dalam perkara ini sejumlah saksi sebelumnya telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, terdiri dari; pada Senin (7/2/2022) Jaksa Penyidik telah memeriksa empat Camat.

Adapun empat Camat yang diperiksa tersebut, terdiri dari; Camat Mesuji Mukhlis SE, Camat Mesuji Raya Denin SH MSi, Camat Lempuing Jaya Dodi Arsies Tanti dan Camat Kayuagung tahun 2016 Denny A Ariefson SStp MSi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!