Cek Lokasi Tol OKI, Kejati Sumsel Tegaskan Terus Usut Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan







Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan pengecekan ke lokasi lahan Jalan Tol OKI. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI, dengan melakukan penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (22/6/2022).

Diungkapkannya, bahkan dalam penyidikan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel telah melakukan pengecekan ke lokasi lahan jalan tol yang diganti rugi.

“Dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI ini telah tahap penyidikan, dan Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pengecekan ke lokasi lahan jalan tol yang diganti rugi tersebut,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, pada pengecekan dan peninjauan ke lokasi Jaksa Penyidik mengecek sejumlah titik lahan yang diganti rugi terkait pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung.

“Setiap titik-titik lahan yang diganti rugi terkait dugaan kasus tersebut dilakukan pengecekan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel. Pengecekan lokasi ini merupakan rangkaian proses penyidikan yang kita lakukan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!