



Pada pelaksanaan razia diamankan dan dibawa dua orang ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Kedua orang yang diamankan terdiri dari satu orang penjaga parkir dan satu orang pegawai cafe. Keduanya diamankan karena tes urinenya positif mengandung Narkoba jenis sabu.
“Untuk dua orang yang diamankan karena urinenya mengandung Narkoba akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kombes Pol Dolifar Manurung
Direktur Resnarkoba Polda Sumsel menghimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya serta tidak keluar rumah pada malam hari, kecuali ada keperluan yang mendesak.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terlibat jadi pengguna dan pengedar Narkoba,” tandasnya. (ded)

