Cabuli Anak Tiri, Petani di Jarai Ditangkap







Setelah sempat bungkam, akhirnya korban memberitahu kepada ibunya jika ayah tirinya sudah melakukan tindakan asusila kepada dirinya.

“Hal ini lah yang menyebabkan kemaluan korban mengalami sakit. Mendengar cerita anaknya itu, ibo korban langsung membuat laporan ke polisi, sehingga polisi pun langsung mengamankan paksa pelaku di kediamannya,” imbuhnya.

Saat ini ‘BN’ telah ditangkap dan telah ditetapkan tersangka dan di jerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1), (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 perlindungan anak. (rob)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!