Buronan Narkoba Kelas Kakap Dipulangkan ke Tanah Air







Tersangka berperan mencari kurir (tekong) darat maupun kurir laut yang bertugas menjemput dan membawa sabu dari jaringan Myanmar tersebut dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh.

“Tersangka ini sudah sering bolak-balik masuk Indonesia, Malaysia karena sudah berada di Johor, Malaysia selama 11 tahun terakhir bersama keluarganya,” kata Krisno.

Menariknya, pekerjaan tersangka selain sebagai pengendali narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, ia juga punya bisnis perdagangan ikan di Malaysia.

Dalam menjalankan bisnis terlarang ini, tersangka merekrut orang yang mau menjadi penjemput di laut dan di darat untuk mengirimkan narkoba kepada pemesan yang ada di Indonesia.

Selain pengendali 179 kg sabu yang diungkap Oktober 2022. Dari hasil pendalaman diketahui pula tersangka juga pengendali dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Seperti, pengungkapan sabu 50 kg di tanggal 8 Oktober 2022, kemudian di tanggal 3 Januari 2023 sebanyak 50 kg.

“Sabu ini terafiliasi pada sumber yang sama,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!