Buron 9 Tahun, Jukir Penusuk Sesama Jukir Dibekuk







“Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku ini terjadi, Jumat silam (22/2/2013) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Kapten A Rivai di depan sebuah minimarket yang berada di Kelurahan 26 Ilir, Palembang,” jelas Kasat.

Untuk motif penganiayaan, lanjut Kasat, diduga karena perebutan lahan parkir.

“Kejadian bermula saat korban sedang berada di lokasi sedang mengatur parkir, kemudian datang pelaku. Langsung berkata pergilah kamu nanti saya tusuk, namun korban tidak menghiraukannya,” terang Kasat Reskrim.

Diuangkapkan, Kasat Reskrim, tersangka sendiri memang sudah menjadi buruan polisi hampir 9 tahun, saat mengetahui keberadaan dengan cepat langsung kita amankan.

“Atas ulahnya pelaku akan kita jerat dengan Pasal 351 KUHP,” tutupnya. (den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!