



Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OI, Akhmad Lutfi menambahkan, Pilkades Serentak di OI bakal dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 mendatang yang akan diikuti oleh 173 desa dari total 227 desa yang ada di OI.
“Setelah peresmian ini, kami minta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dapat menyurati kepala desa yang telah habis masa jabatannya pada enam bulan lagi,” kata Lutfi.
Setelah 10 hari pemberitahuan berakhir masa jabatan, BPD disegerakan untuk membentuk 7 orang panitia terdiri dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat, kemudian akan disampaikan ke Bupati OI untuk ditetapkan.
” Dalam jadwalnya tanggal 25 Mei 2022 ini, panitia harus suda h terbentuk, Kemudian di bulan Juni nanti akan ada Bimtek seluruh panitia Pilkades serentak ini,” tandasnya. (Man)

