



Sementara Catatan strategis dari Fraksi PAN, masih kata Ardani, mengenai solusi bagi tenaga honor yang kurang lebih 5000 orang dapat kami sampaikan, bahwa saat ini Pemkab OI sedang melakukan pemetaan kembali pegawai Non ASN.
“Bagi yang memenuhi syarat dapat diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan calon PNS maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tandasnya.
Untuk masukan dari Fraksi Bergerak, kata Ardani, agar pihak eksekutif lebih mengoptimalkan belanja agar tidak terjadi SILPA yang relatif besar sangat kami apresiasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

