




Sedangkan Masukan dari Fraksi Nasdem, lanjut Ardani, mengenai turunnya realisasi penerimaan lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar 35 persen dapat kami jelaskan bahwa terdapat perubahan klasifikasi rekening lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai dengan amanat Permendagri nomor 77 tahun 2020.
“Untuk Tahun 2021, lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan, sedangkan pendapatan bagi hasil dari pemerintah Provinsi, dana penyesuaian dan otonomi khusus, bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah lainnya serta dana desa yang sebelumnya merupakan lain-lain pendapatan Daerah yang sah berubah menjadi kelompok pendaftaran Transfer,” papar Ardani.
Untuk Fraksi PPP, sambung Ardani, memberikan masukan agar pemerintah melakukan upaya penghematan/Efisiensi belanja sangat kami dukung, mengingat amanah yang kita emban bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OI. HALAMAN SELANJUTNYA>>







