Bupati Kolaka Timur Non-Aktif Berikan Rp3,05 Miliar Demi Urus Dana PEN









Setelah uang Rp2 miliar, Anto Emba pun kembali meminta uang Rp1 miliar yang disebut juga akan diberikan kepada Sukarman.

“Rp1 miliar saya berikan karena disampaikan Kolaka Timur sudah di peringkat ke-17. Saya sudah sangat yakin saat itu, tapi karena tiga hingga empat Minggu setelahnya tidak ada kemajuan makanya saya suruh kepala Bappeda, Pak Mustaqim, dan anggota DPRD untuk konsultasi progress PEN ke Jakarta,” tambah Andi Merya.

Andi Merya mengaku tidak mengonfirmasi penyerahan uang dari Anto Emba ke Sukarman Loke apalagi apakah uang sampai ke Ardian atau tidak karena ia mempercayai Anto Emba.

Namun Andi Merya menyebut akhirnya Kolaka Timur tidak jadi menerima pinjaman PEN karena ia diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Diketahui tim KPK melakukan OTT terhadap Andi Merya dan Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah pada 21 September 2021 di rumah jabatan Bupati Koltim. Andi Merya menerima suap senilai Rp250 juta dari Anzarullah terkait dana bencana alam yang dikelola BPBD Kolaka Timur.

Atas perkara tersbut Andi Merya juga sudah divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan pada 26 April 2022 oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kendari. (Antara/ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!