Bupati Kolaka Timur Non-Aktif Berikan Rp3,05 Miliar Demi Urus Dana PEN







“Ada penyampaian dari Anto Emba kalau dana dimintakan oleh Sukarman Loke untuk diserahkan ke kementerian, kementerian maksudnya ke Pak Dirjen Bina Keuangan Daerah,” ungkap Andi Merya.

Andi Merya pun meyakini permintaan Anto Emba tersebut karena sebelumnya Anto Emba bersama dengan Sukarman Loke sudah membantu Andi Merya untuk bertemu dengan M Ardian di kantor M Ardian di Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat pada 4 Mei 2021 bersama dengan La Ode M Syukur Akbar.

“Setelah pertemuan di kantor Pak Dirjen, saya bertemu lagi dengan Pak Sukarman Loke di rumah Pak Anto Emba. Pak Anto Emba menghubungi saya untuk bertemu di rumahnya bersama Pak Sukarman Loke dan Pak Sukarman Loke mengatakan untuk pengurusan dana PEN harus disiapkan dana awalnya, yaitu Rp2 miliar,” tambah Andi Merya.

Andi Merya menyebut Sukarman Loke mendesak agar dana segera diserahkan. Ia pun menyerahkan dana dalam waktu dua hingga tiga hari setelah permintaan yaitu pada 11 Juni sebesar Rp500 juta dan 16 Juni 2021 senilai Rp1,5 miliar. Uang itu berasal dari pinjaman mertua (Rp500 juta) dan sepupunya (Rp1,5 miliar).

Menurut Andi Merya, kabupaten Kolaka Timur sudah pernah mengajukan kelengkapan administrasi untuk pinjaman PEN 2021 pada 12 April dan 14 Juni 2021, namun belum juga berhasil cair.

“Pak Anto Emba pernah menunjukkan daftar kalau Kolaka Timur ada di posisi 48 untuk daerah yang mengajukan pinjaman PEN, tapi setelah dana Rp2 miliar diberikan posisi Kolaka Timur naik ke peringkat 17, jadi saya percaya dia,” jelas Andi Merya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!