



“Sebelumnya ada juga tiga orang ASN dan dari swasta CV. SW dan CV. M yang diperiksa. Pemeriksaan saksi-Saksi tersebut dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022, 24 Agustus 2022, dan 30 Agustus 2022. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pembangunan pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam yang menelan anggaran Rp 1.447.975.000 tahun anggaran 2021 pada Dinas PSDA Sumsel,” ungkap dia lagi.
Lutfi Fresly sebelumnya telah mengatakan, jika pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang pemeriksannya dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pagaralam.
“Beberapa saksi yang telah memberikan keterangan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pagaralam, yaitu dua orang dari pihak ULP Provinsi Sumatera Selatan (MZ dan MA) yang pemeriksaannya dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2022 dan 30 Agustus 2022. Setelah audit BPKP, Kejari Pagaralam akan segera proses penetapan tersangka,” tandasnya. (asn)

