




Denpasar, JN
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memusnahkan kurang lebih 1 kg narkoba jenis sabu yang merupakan hasil sitaan dari jaringan Surabaya-Bali.
“Dari hasil pengembangan kasus sebelumnya ada sindikat peredaran gelap narkotika di sekitar wilayah Denpasar ada dua tersangka, pertama diperoleh barang bukti berupa 936,47 gram, kedua sebanyak 66,04 gram, jadi hampir 1 kg,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers di Kantor BNNP Bali, di Denpasar, Selasa (22/3/2022).
Ia mengatakan bahwa dari peristiwa peredaran narkotika ada ada dua tersangka pertama jaringan Surabaya-Bali bernama Rocky Cahyo Bagus merupakan kurir sabu yang dikendalikan dari Surabaya, Jawa Timur, dengan barang bukti 936,47 gram.
Lalu untuk tersangka kedua bernama Suyitno yang juga berperan sebagai kurir yang dikendalikan melalui media sosial, dengan barang bukti sebanyak 66,04 gram. HALAMAN SELANJUTNYA>>

